RSS Feed

Enter your email address:

Bekasi- Mengenai pandemik COVID-19 sudah menjadi kewajiban setiap rakyat indonesia untuk ikut serta dalam pencegahan penyebaran virus ters...

Kondisi PSBB Di Kota Harapan Indah


Bekasi- Mengenai pandemik COVID-19 sudah menjadi kewajiban setiap rakyat indonesia untuk ikut serta dalam pencegahan penyebaran virus tersebut, dan juga mengikuti arahan pemerintah yang telah dikeluarkan secara resmi. Arahan-arahan tersebut meliputi Social Distancing atau menjaga jarak antar satu orang dengan orang yang lainnya agar menghindari kontak fisik, pemakaian masker jika keluar rumah, dan baru baru ini yaitu pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

PSBB adalah upaya membatasi beberapa kegiatan sosial untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19. Aturan dan pembatasan PSBB adalah beberapa sebagai berikut; keluar rumah wajib memakai masker dalam kondisi apapun dari berkendara motor maupun jalan kaki, bekerja di rumah bila memungkinkan, penutupan area publik seperti rumah ibadah, tempat hiburan, gedung olah raga, dan masih banyak yang lainnya. Saya sendiri tinggal di Kota Bekasi, Harapan Indah dan saya telah mengamati PSBB yang diberlakukan dikota saya dengan saya mengalaminya langsung atau dari group WhatsApp.

Saya memang mengusahakan tidak keluar rumah kecuali memang sangat genting dan untuk kepentingan keluarga, dan tepat pada hari Senin, 21 April 2020 saya melewati jalan yang sebenarnya bukan jalan raya besar kota namun tetap menjadi jalan yang lumayan ramai untuk orang keluar masuk disitu ternyata diadakan PSBB oleh beberapa anggota gabungan dari kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP.

Berikut adalah gambar PSBB yang dilakukan di depan Pom Bensin Pondok Ungu

Pada hari itu saya menemani ibu saya untuk pergi ke supermarket untuk membeli bahan-bahan makanan dan ternyata di jalan yang biasanya kami lewati diadakan PSBB dan disitu para anggota mengecek apakah pengguna jalan memakai masker semua dan jika berbonceng dua akan diminta keterangan KTP karena hanya diperbolehkan jika dari satu alamat yang sama, ini saya alami sendiri dan dapat saya nilai bahwa pelaksanaan PSBB berjalan lancar karena setiap orang diperiksa keterangannya. Namun ternyata tidak hanya di Pondok Ungu saja ternyata PSBB dilaksanakan di Kota Harapan Indah juga yang menyebabkan macet parah dikarenakan memang tempat yang rawan macet

Berikut gambar kemacetan PSBB di Kota Harapan Indah  yang saya ambil dari detik.com

"Akses menuju DKI dan Kota Bekasi, Akses perbatasan dengan Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi. Akses jalan utama (jalan protokol) seperti Kali Malang, Narogong, Cibubur, Jalan Juanda, Jalan Harapan Indah, gerbang Tol, Terminal, Stasiun dan akses jalan- jalan alternatif," jelas Dadang Ginanjar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

"Di setiap perbatasan akan di pantau bahkan pengendara di peringati oleh petugas, seperti pengendara akan di cek suhu tubuhnya, pengendara wajib menggunakan masker dan sarung tangan, kendaraan roda empat (pribadi) maksimal 3 orang, diterapkan pembatasan penumpang padatransportasipublik,"tambahnya.

Dadang berharap, masyarakat bisa mentaati setiap aturan yang diberlakukan saat PSBB.

"Ini menjadi ikhtiar kita bersama, harus dipatuhi dan ini dilaksanakan harus dengan kesadaran yang tinggi. Dilakukan supaya Covid 19 ini tidak meluas, pemerintah menjaga masyarakatnya dari pandemi mematikan ini. Semoga dengan dukungan masyarakat pencegahan Covid 19 ini bisa berjalan maksimal," tutup Dadang.


Refrensi

0 comments:

JANGAN LUPA MASKERAN!